LANDAK - Kegiatan Sosialisasi Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS ) tingkat Kabupaten dan Kecamatan yang dihadiri oleh Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Landak dalam hal ini di wakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Forkopimda, Kepala Dinas/Badan/Bagian, Camat Se-Kabupaten Landak, Kepala Puskesmas Se Kabupaten Landak, Organisasi Masyarakat dan semua pihak yang terlibat dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS ) di Kabupaten Landak,(Selasa/19/04/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Landak mewakili Bupati Landak dalam sambutan nya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia menyampaikan TPPS Adalah Organisasi Percepatan Penurunan Stunting yang bertugas untuk Mengkoordinasikan, Mensinergikan dan Mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting, pembentukan TPPS Ini Merupakan Strategi dalam Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan secara Koordinasi dan Sinergitas, berdasarkan Mekanisme Tata Kerja. Kegiatan ini mengajak Semua Pihak Untuk Bekerjasama Dalam Melakukan Percepatan Penurunan Stunting dan Mendukung Terwujudnya Perbaikan Gizi Masyarakat Khususnya Pencegahan dan Penurunan Stunting Pada Balita di Kabupaten Landak.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak menjelaskan bahwa Kabupaten Landak telah membentuk 306 TIM dengan jumlah Anggota 918 orang yang tersebar di 156 desa yang terdiri dari Bidan Desa, Kader PKK dan Kader KB. Masing – masing TIM yang terdiri dari 3 orang ini melakukan serangkaian kegiatan terhadap keluarga yang memiliki ibu hamil, pasca salin, anak dibawah 5 tahun dan calon pengantin/calon PUS untuk deteksi dini faktor stunting dan melakukan upaya meminimalisir atau pencegahan pengaruh faktor risiko stunting. Dibentuk nya TIM PENDAMPING KELUARGA ( TPK ) untuk membantu Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Landak, TPK bertugas memberikan edukasi, sosialisasi dan screening pencegahan stunting pada tiga kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga yang memiliki anak bawah dua tahun. Ketiga kelompok sasaran ini memang yang paling beresiko tinggi mengalami kasus stunting. Tim Pendamping Keluarga bertugas mendata dan melakukan pendampingan pada calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga resiko tinggi stunting.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini di sampaikan oleh Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat mengenai TPPS dan TPK yang dilanjutkan penyampaian Materi dari Bappeda Kabupaten Landak.nz