LANDAK - Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data Keluarga Indonesia, hal ini sesuai dengan Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA).
Pendataan Keluarga tahun 2021 dimulai pada bulan April s/d Mei tahun 2021, dilaksanakan untuk mendapatkan dan memperoleh data mikro yang valid, tidak hanya bermanfaat bagi BKKBN tetapi juga Pemerintah Daerah dan pihak terkait yang membutuhkannya.
Untuk kelancaran hasil dari Pendataan Keluarga , perlu dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi yang bertujuan untuk melihat dan memetakan kendala yang ada dilapangan terkait pencapaian PK21 di masing-masing kecamatan " dalam hal kendala yang di hadapi oleh penyuluh keluarga berencana di kecamatan pastilah berbeda-beda, sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam penginputan data yang berpengaruh pada pencapaian" ujar Kepala Dinas Sosial PPPA dan KB, Paolip, S.Pd(11/06/2021).
Pada kesempatan ini monev dilaksanakan di Balai Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Sompak, hal senada dijelaskan Aldo selaku Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana Sompak " kendala teknis yang kami alami pada saat penginputan formulir terkendala jaringan internet, sehingga berdampak pada pencapaian, tapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk tetap aktif melakukan menginputan sampai batas akhir waktu yang di berikan" ungkapnya, sambil memberikan rekapitulasi hasil pencapaian Kecamatan Sompak.
" Pendataan tahun ini dilakukan dengan dua cara, yaitu sistem pendataan secara langsung (menggunakan formulir) dan sistem pendataan secara online menggunakan Smartphone. Selain melakukan pendataan secara langsung, kita juga akan menggunakan penginputan melalui aplikasi di Android atau smartphone untuk itu kita membutuhkan tenaga lini lapangan yang mumpuni dan memahami bagaimana melakukan pendataan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada sekarang ini" ungkap Paolip, pada kesempatan ini Paolip, S.Pd melakukan Monev di Kecamatan Sompak di damping oleh Vincentius, S.Sos selaku Kasi Pendapatan Kecamatan Sompak.
" Kegiatan Monev ini telah dilaksanakan di beberapa kecamatan yang memiliki pencapaian terendah, sehingga kita perlu melakukan pemantauan secara langsung agar yang terjadi dilapangan dapat kita atasi untuk suksesnya PK21" ungkap Paolip, tidak lupa Kepala Dinas Sosial PPPA dan KB Kabupaten Landak memberikan semangat dan dorongan kepada Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan, agar tetap selalu berkoordinasi dengan baik kepada pihak Kecamatan dan Desa, dan tidak lupa Kepala Dinas mengingatkan agar tetap menjaga Kesehatan, Pakai Masker, Sering Mencuci Tangan, Jaga Jarak, Kurangi Mobilisasi dan Jauhi kerumunan supaya terhindar dari penyebaran Virus Covid-19, agar tetap sehat dan dapat beraktivitas seperti biasanya.