Landak - Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Landak melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan terdiri Camat, Kepala Puskesmas, Penyuluh KB dan organisasi kemasyarakat,organisasi profesi serta semua pihak yang ikut terlibat didalam percepatan penurunan stunting, kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas PUPR Kabupaten Landak. (07/02/24)
Kegiatan di buka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Landak Yonas, S.Sos mewakili Pj. Bupati Landak diwaktu yang sama melaksanakan agenda kegiatan di luar daerah, dalam sambutan Pj. Bupati Landak yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra menegaskan dalam keseriusan bersama, sekaligus upaya konkrit untuk menjaga komitmen kolaborasi dan sinergi, baik dalam hal program kegiatan maupun dalam hal kesamaan persepsi serta tujuan, sehingga akselerasi mewujudkan prevalensi stunting kabupaten landak dapat berjalan seefektif dan seefisien mungkin. Kemudian ditekan kan kembali penguatan koordinasi inilah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah daerah untuk menjawab tantangan dan permasalahan stunting. Membangun komitmen dan memperkuat koordinasi antar stakeholder tentu juga menjadi hal yang penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus stunting di Kabupaten Landak.
Pj. Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Organisasi Perangkat Daerah teknis yang terlibat didalam Percepatan Penurunan Stunting dan Camat, Kepala Puskesmas serta semua unsur yang terlibat di Kecamatan serta Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa dalam Pelaksanakan tugas dan fungsi dalam tim percepatan penurunan stunting sesuai dengan SK yang telah diterbitkan, selain itu diperlukan juga keseriusan Tim Pendampingan Keluarga dalam melakukan pendampingan/penyuluhan kepada keluarga berisiko stunting yang ada di Kabupaten Landak agar Prevalensi stunting 14% tahun ini dapat dicapai. harapan Pj. Bupati melalui rapat koordinasi ini, dapat menghasilkan rumusan program yang komprehensif dan terintegrasi untuk mempercepat penurunan stunting di wilayah kita, dengan kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, kita dapat mencapai target penurunan stunting dan mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan produktif.
Pada kegiatan tersebut Plt. Kepala Bappeda Ocin, S.Pd, M.Pd selaku Wakil Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Landak memaparkan penilaian kinerja Pemerintah melalui pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dimana masih terdapat permasalahan yang harus di selesaikan, sehingga tahun 2024 Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Landak sesuai dengan 8 Aksi Konvergensi.
Dan di Tahun 2023 dilakukan Audit Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 dan 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, dimana pada audit kinerja tersebut masih terdapat beberapa temuan dan laporan dari kegiatan Percepatan Penurunan Stunting yang harus diperbaiki, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Paolip, S.Pd Selaku Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Landak, Paolip mengajak semua Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk memperbaiki kinerja percepatan penurunan stunting tahun 2024 sesuai dengan peraturan yang berlaku.