Ngabang (3/6-24). Sebanyak 23 Penyuluh KB ASN Kabupaten Landak mengadakan pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Sosial, PPPA dan KB Kabupaten Landak di Balai Penyuluhan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.
Pertemuan dimaksudkan dalam rangka menggalang komitmen seluruh Penyuluh KB se-Kabupaten Landak untuk mensukseskan pelayanan sejuta akseptor tahun 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 4 Juni 2024, dimana Kalimantan Barat ditargetkan akseptor sebanyak 20 ribu lebih.
Selain menggalang komitmen dari para Penyuluh KB, kegiatan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat tersebut juga membahas beberapa hal lain yakni terkait pelaporan Kampung KB dan capaian SIGA, Disiplin pegawai yang terlihat dari jam presensi masuk dan pulang serta pembahasan terkait kinerja evisum PKB.
Dalam paparannya, Sekretaris BKKBN Kalbar, Abdul Rakhman mengingatkan kembali kepada seluruh Penyuluh KB baik PNS dan PPPK untuk melakukan presensi di wilayah binaan sesuai dengan surat penugasan serta sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. “Jangan melakukan presensi di bukan wilayah binaannya, terkecuali ada penugasan baik dari OPDKB ataupun dari Perwakilan BKKBN”, tegas Sesban BKKBN Kalbar tersebut.
Hal ini disampaikan Sesban mengingat sampai sekarang masih ada Penyuluh KB yang melakukan presensi di luar wilayah binaan dengan berbagai alasan, seperti takut terlambat dan lain sebagainya. Untuk itu, pihaknya berharap supaya Penyuluh KB membiasakan melakukan presensi di wilayah binaan. Kalau jarak dari rumah ke Balai Penyuluh atau ke desa binaannya, artinya para PKB harus menerapkan manajemen risiko dalam bekerja. Jika Jauh, artinya harus berangkat lebih awal. Terlebih kedepannya, BKKBN Pusat akan mengembangkan sistem “kunci” wilayah binaan. Artinya para PKB tidak bisa melakukan presensi kalau tidak di wilayah masing-masing, terkecuali melalui surat penugasan. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas OPDKB Kabupaten Landak tersebut berakhir sampai pukul 15.00 WIB (Humas BKKBN Kalbar)